Diskoperindag Kota Bima Telusuri Penyebab Perbedaan Harga Minyakita di Pasar Induk Amahami

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima kembali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap distribusi dan harga jual Minyakita di Pasar Induk Amahami, Selasa (23/6/2026). Sidak ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, H. Sodik, S.Sos, didampingi Kepala UPT Sarana Distribusi Perdagangan, Agustini Budihartati, SH.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Vicon (Video Conference) pengawasan yang dilaksanakan pada 22 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, Kota Bima mencatat persentase temuan harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang cukup tinggi, yakni sekitar 45 persen.

Pada sidak kali ini, tim melakukan pemantauan terhadap 12 kios mitra Bulog di Pasar Induk Amahami yang ditandai dengan spanduk resmi Minyakita beserta informasi HET sebesar Rp15.700 per liter. Sehari sebelumnya, Bulog telah menyalurkan Minyakita kepada para pedagang mitra dengan alokasi masing-masing sebanyak lima dus.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian pedagang masih menjual Minyakita sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Namun, tim juga menemukan beberapa pedagang yang menjual Minyakita dengan harga Rp23.000 per liter.

Berdasarkan keterangan para pedagang, terdapat dua penyebab utama terjadinya perbedaan harga tersebut. Pertama, stok Minyakita yang berasal dari distribusi Bulog telah habis terjual sejak sehari sebelumnya, sehingga pedagang terpaksa mengambil pasokan dari distributor lain dengan harga yang lebih tinggi. Kedua, terdapat pedagang yang masih menghabiskan stok Minyakita yang dibeli dari distributor non-Bulog sebelum menjual stok baru yang berasal dari Bulog.

Pedagang mengaku memperoleh pasokan dari distributor lain, seperti Lam-Lam dan Sumber Mas, dengan harga yang memang sudah berada di atas HET. Kondisi tersebut membuat mereka tidak dapat menjual kepada konsumen dengan harga Rp15.700 per liter karena harus menyesuaikan dengan harga beli agar tetap memperoleh keuntungan usaha.

Para pedagang berharap distribusi Minyakita dari Bulog dapat berlangsung secara rutin dan lancar. Dengan ketersediaan pasokan yang memadai, mereka menyatakan siap menjual Minyakita sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui kegiatan sidak ini, Diskoperindag Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya Minyakita, guna memastikan masyarakat memperoleh komoditas tersebut dengan harga yang sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas pasokan di wilayah Kota Bima.