Penambahan Fakultatif LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri, Diskoperindag Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Sasaran
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah memberikan penambahan fakultatif tabung gas LPG 3 kg bersubsidi (gas melon) untuk Kota Bima guna memastikan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat tetap aman dan terkendali.
Penambahan fakultatif gas melon tersebut disalurkan melalui dua agen resmi, yakni PT. Bimatama Migas Bersinar dan PT. Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama. Penyaluran dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 23 hingga 28 Februari 2026, dengan total distribusi sebanyak 3.920 tabung.
Berdasarkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, penambahan fakultatif dari PT. Bimatama Migas Bersinar telah disalurkan kepada 20 pangkalan sesuai daftar yang ditetapkan. Sementara itu, penyaluran dari PT. Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama telah didistribusikan kepada 53 pangkalan penerima.
Diskoperindag Kota Bima menegaskan bahwa penyaluran gas melon wajib diprioritaskan bagi rumah tangga di setiap kelurahan sebagai sasaran utama. Selanjutnya, gas melon juga diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berhak.
Pangkalan dihimbau untuk tidak menjual gas melon kepada pengecer guna mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran serta menghindari potensi lonjakan harga di tingkat konsumen. Selain itu, pihak kelurahan beserta jajarannya diminta untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap distribusi gas melon di pangkalan masing-masing agar penyaluran berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya penambahan fakultatif ini, diharapkan kebutuhan masyarakat Kota Bima selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik serta menjaga stabilitas pasokan dan harga gas melon di pasaran.