Perkembangan UMKM di Kota Bima Tahun 2022
UMKM di Kota Bima seringkali menjadi sorotan dalam pembicaraan mengenai perkembangan ekonomi. Pasalnya, sebagian besar pelaku usaha di Kota Bima merupakan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah.
Definisi dari UMKM sendiri juga dapat dilihat dari aset dan omzet suatu usaha. Usaha mikro merupakan usaha dengan aset maksimal Rp50 juta dan omzet Rp300 juta per tahun. Usaha kecil memiliki aset antara Rp50 – 500 juta dengan omzet antara Rp300 juta – 2,5 miliar per tahun. Sementara usaha menengah mempunyai aset antara Rp500 juta hingga 10 miliar dan omzet Rp 2,5 – 10 miliar per tahun.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Perkembangan UMKM Kota Bima Tahun 2020 sebesar 9.124, Tahun 2021 sebesar 34.432 dan di Tahun 2023 sebesar 34.923. Jumlah total unit UMKM di Kota Bima tersebar diberbagai sektor. Angka-angka ini menunjukkan pesatnya pertumbuhan UMKM di Kota Bima
Perkembangan UMKM di Kota Bima dinilai cukup pesat jika dilihat dari banyaknya jumlah UMKM, maka tak heran apabila UMKM merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Kota Bima. Hal ini membuat UMKM menjadi jaring pengaman sekaligus penggerak perekonomian.
Sebab, perkembangan UMKM di Kota Bima memiliki siklus transaksi yang cepat dan produknya pun cenderung berhubungan langsung dengan kebutuhan utama masyarakat.