PELAKSANAAN FASILITASI TERA / TERA ULANG
Dalam rangka melindungi konsumen, Dinas Koperindag Kota Bima dan di fasilitasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan uji tera/tera ulang Pompa Ukur BBM milik :
1. SPBU 54.841.01 (SPBU Amahami )
2. SPBU 54.841.03 (SPBU Penatoi)
3. SPBU 54.841.04 (SPBU Bahan Taman Ria)
dan timbangan jembatan :
1. Jl. ST Salahuddin Lingkungan Lawata Kelurahan Dara Kota Bima
2. Jl. ST Salahuddin Lingkungan Niu Kelurahan Dara Kota Bima
Jenis UTTP yang dilakukan antara lain :
1. Timbangan Jembatan
Nominal/Kapasitas (1000 s/d di atas 3000 kg)
2. Meter Arus BBM
Nominal/Kapasitas (100 m3/h s/d di atas 500 m3/h)
yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tangga 2 s/d 5 Juli 2019. Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan pengelola terkait ukuran dan takaran yang dapat merugikan konsumen.