PELAKSANAAN FASILITASI TERA / TERA ULANG

Dalam rangka melindungi konsumen, Dinas Koperindag Kota Bima  dan di fasilitasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan  uji tera/tera ulang Pompa Ukur BBM milik :

1.       SPBU 54.841.01 (SPBU Amahami )

2.       SPBU 54.841.03 (SPBU Penatoi)

3.       SPBU 54.841.04 (SPBU Bahan Taman Ria)

dan timbangan jembatan  :

1.       Jl. ST Salahuddin Lingkungan Lawata Kelurahan Dara Kota Bima

2.       Jl. ST Salahuddin Lingkungan Niu Kelurahan Dara Kota Bima

Jenis UTTP yang dilakukan antara lain :

1.       Timbangan Jembatan  

Nominal/Kapasitas (1000 s/d di atas 3000 kg)

2.       Meter Arus BBM

Nominal/Kapasitas (100 m3/h s/d di atas 500 m3/h)

yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tangga 2 s/d 5 Juli 2019. Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan pengelola terkait ukuran dan takaran yang dapat merugikan konsumen.