Diskoperindag Kota Bima Lakukan Pendataan IKM di Rabangodu Selatan dan Rabangodu Utara
KOTA BIMA — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui tim Bidang Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan kegiatan pendataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kelurahan Rabangodu Selatan dan Kelurahan Rabangodu Utara, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha untuk memperoleh data dan informasi mengenai keberadaan serta aktivitas pelaku IKM di kedua wilayah tersebut. Tim melakukan komunikasi dan pendataan bersama pelaku usaha sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data industri kecil dan menengah di Kota Bima.
Pendataan lapangan menjadi langkah penting dalam memperoleh gambaran mengenai kondisi dan perkembangan IKM, termasuk potensi usaha yang dimiliki masyarakat. Data yang dihimpun diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat mengenai sebaran dan keberadaan pelaku IKM di tingkat kelurahan.
Selain melakukan pencatatan data, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi tim untuk berinteraksi secara langsung dengan pelaku usaha serta melihat aktivitas usaha yang dijalankan. Dengan demikian, informasi yang diperoleh tidak hanya bersumber dari administrasi, tetapi juga berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Diskoperindag Kota Bima berupaya memperkuat basis data IKM sebagai salah satu bahan pendukung dalam penyusunan program pembinaan dan pengembangan sektor industri. Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan, potensi, serta peluang pengembangan usaha masyarakat.
Diskoperindag Kota Bima terus mendorong penguatan sektor IKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Pendataan secara berkala di berbagai wilayah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.