Sesmenkop RI Hadiri Koordinasi dan Supervisi Penanganan Pengaduan KDKMP di Kota Bima

KOTA BIMA — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan supervisi dalam penanganan pengaduan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kegiatan yang berlangsung di Lambitu Hotel, Kota Bima, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Sesmenkop RI), Ahmad Zabadi, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bima, H. M. Saleh. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu, serta para ketua KDKMP dari ketiga daerah tersebut.

Rapat koordinasi dan supervisi ini diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pengurus koperasi untuk membahas berbagai pengaduan serta permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program KDKMP di tingkat daerah.

Capaian Penerbitan BAPB di Tiga Daerah

Dalam pertemuan tersebut, turut menjadi perhatian data capaian penerbitan Berita Acara Pemakaian/Penyerahan/Serah Terima Bangunan (BAPB) KDKMP di tiga wilayah. Berdasarkan data yang disampaikan, Kabupaten Bima telah mencapai 26 KDKMP yang menerbitkan BAPB, Kabupaten Dompu sebanyak 43 KDKMP, sedangkan Kota Bima tercatat sebanyak 1 KDKMP.

Perbedaan capaian tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan KDKMP di masing-masing daerah. Kondisi ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta mendorong penyelesaian berbagai kendala yang muncul dalam proses pelaksanaan di lapangan.

Melalui forum ini, pemerintah daerah dan para pengurus KDKMP memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga penanganan pengaduan dapat dikoordinasikan secara lebih terarah dengan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pengurus Koperasi

Kehadiran Sekretaris Kementerian Koperasi RI dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program KDKMP.

Sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan agar berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat. Selain itu, koordinasi dan supervisi diharapkan dapat mendorong pelaksanaan program KDKMP agar berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

Kegiatan secara resmi ditutup oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi. Diskoperindag Kota Bima sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan koperasi terus mendukung penguatan koordinasi dan pembinaan KDKMP, khususnya dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pengurus koperasi di tingkat kelurahan.

Melalui rapat koordinasi dan supervisi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pengurus KDKMP. Dengan demikian, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.