Dari Tempe hingga Produk Lokal, Diskoperindag Kota Bima Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima terus mendorong penguatan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pendampingan pengurusan legalitas usaha dan sertifikasi halal. Upaya ini dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Pada Kamis (15/10/2026), tim pendamping Diskoperindag Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Ruslan, S.E., M.M., turun ke sejumlah lokasi usaha untuk memberikan pendampingan kepada pelaku IKM. Pendampingan tersebut mencakup fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pemenuhan persyaratan administrasi pendaftaran Sertifikat Halal.
Tiga pelaku IKM menjadi sasaran pendampingan kali ini, yakni IKM Kosa Rasa di Kelurahan Sadia, Industri Tempe Karya Mandiri di Kelurahan Lewirato, dan Kedai Aman di Kelurahan Sambinae.

IKM Kosa Rasa mendapatkan pendampingan dalam pengurusan NIB sekaligus pendaftaran Sertifikat Halal. Sementara itu, Industri Tempe Karya Mandiri memperoleh pendampingan teknis dan administrasi untuk pendaftaran Sertifikat Halal bagi produk olahan tahu dan tempe. Adapun Kedai Aman mendapatkan pendampingan dalam melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran Sertifikat Halal.
Pendampingan langsung ini diharapkan dapat membantu pelaku IKM memahami tahapan pengurusan perizinan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses pemenuhan legalitas usaha dan pendaftaran sertifikasi dapat berjalan lebih terarah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepemilikan NIB menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk yang memenuhi persyaratan, sekaligus memberikan informasi dan meningkatkan keyakinan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Diskoperindag Kota Bima berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pelaku IKM dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha dan sertifikasi halal. Melalui upaya tersebut, produk-produk lokal diharapkan semakin mampu bersaing, memperluas jangkauan pemasaran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bima.
Pendampingan yang berkelanjutan juga diharapkan mendorong semakin banyak pelaku IKM untuk melengkapi dokumen usaha dan meningkatkan standar produknya, sehingga dapat berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.