Gencar Sosialisasikan SRIKANDI hingga ke UPT, Diskoperindag Kota Bima Dorong Digitalisasi Kearsipan
KOTA BIMA — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan sosialisasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Diskoperindag Kota Bima, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang bertempat di Kantor UPTD PLUT Kota Bima (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tersebut merupakan bagian dari upaya Diskoperindag Kota Bima dalam meningkatkan pemahaman mengenai penerapan sistem kearsipan elektronik kepada pegawai, termasuk UPT-UPT yang berada di bawah naungan Diskoperindag Kota Bima.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan penerapan SRIKANDI tidak hanya dipahami di tingkat dinas, tetapi juga dapat diterapkan secara bertahap pada seluruh unit pelaksana teknis. Dengan demikian, pengelolaan naskah dinas dan arsip di setiap unit kerja dapat dilakukan secara lebih tertib, terintegrasi dan berbasis elektronik.
Kegiatan diawali dengan pembuatan sertifikat elektronik dan Passphrase Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para pegawai. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengguna untuk dapat melakukan proses administrasi secara elektronik melalui SRIKANDI.
Untuk dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), akun pengguna harus terdaftar dan aktif pada BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik), NIK harus sesuai dan valid, serta sertifikat elektronik masih berada dalam masa berlaku.
Aktivasi dilakukan melalui koordinasi instansi dengan BSrE. Setelah data dinyatakan valid dan sertifikat elektronik aktif, pengguna dapat menggunakan akun tersebut untuk mendukung proses administrasi dan persuratan elektronik melalui SRIKANDI.
SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mengelola naskah dinas dan arsip secara elektronik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskoperindag Kota Bima mendorong agar pegawai di lingkungan dinas maupun UPT-UPT di bawahnya memiliki pemahaman yang sama mengenai penggunaan SRIKANDI serta Tanda Tangan Elektronik.
Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima sudah menyelesaikan proses pembuatan sertifikat elektronik dan Passphrase TTE, sehingga seluruh pegawai yang berkepentingan dapat segera memiliki kesiapan untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik dalam mendukung administrasi kedinasan.
Penerapan SRIKANDI di lingkungan Diskoperindag diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola administrasi dan kearsipan yang lebih efektif, tertib, terintegrasi, dan berbasis digital, sekaligus menjadi bagian dari transformasi administrasi pemerintahan di Kota Bima.