Diskoperindag Kota Bima Sosialisasikan Standar Pelayanan dan Rekrutmen Anggota KSU Bina Usaha

Kota Bima — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan kepada anggota serta pola penerimaan dan perekrutan anggota pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Usaha Kota Bima, Selasa (29/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan koperasi agar penyelenggaraan pelayanan kepada anggota dapat berjalan secara tertib, transparan dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskoperindag Kota Bima diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, H. Sirajuddin, S.Sos. yang turut memberikan pendampingan dan pemahaman terkait penguatan tata kelola pelayanan koperasi.

Sosialisasi membahas sejumlah hal terkait Standar Operasional Pelayanan (SOP) pembiayaan serta standar penerimaan anggota koperasi. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengelola koperasi mengenai tata cara pelayanan yang perlu diterapkan dalam menjalankan kegiatan koperasi.

Selain itu, dibahas pula pola pelayanan kepada anggota serta mekanisme dalam merekrut dan menerima calon anggota baru. Pemahaman mengenai prosedur penerimaan anggota diharapkan dapat membantu koperasi menjalankan proses keanggotaan secara lebih teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, H. Sirajuddin, S.Sos., menyampaikan bahwa pelayanan kepada anggota merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Karena itu, koperasi perlu memiliki standar pelayanan yang jelas, baik dalam proses penerimaan anggota maupun dalam memberikan layanan pembiayaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskoperindag Kota Bima mendorong KSU Bina Usaha untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, termasuk dalam memberikan layanan pembiayaan maupun dalam proses penerimaan anggota baru.

Pembinaan dan pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola KSU Bina Usaha sehingga koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih tertib serta memberikan manfaat bagi para anggotanya.

Diskoperindag Kota Bima akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi di daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan koperasi yang tertib, profesional dan berorientasi pada pelayanan serta kepentingan anggota.