Menuju Pasar yang Layak dan Representatif, Kota Bima Usulkan Pembangunan Pasar Eks Terminal Rp6,1 Miliar

KOTA BIMA — Upaya Pemerintah Kota Bima untuk mewujudkan pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga terus berlanjut. Setelah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi aset Pasar Eks Terminal pada 14 September 2026, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima kembali melakukan langkah tindak lanjut dengan memaparkan rencana pembangunan pasar tersebut kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pemaparan rencana pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, SE., MM., dan dilakukan bersama Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, Sri Sugy Atmanto, dalam rangka menindaklanjuti usulan revitalisasi Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Diskoperindag menyampaikan rencana pembangunan dan kebutuhan pengembangan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga yang berlokasi di Kelurahan Paruga, Kota Bima.

Kota Bima mengusulkan anggaran pembangunan pasar sebesar Rp6,1 miliar melalui Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Pasar Eks Terminal yang memiliki lokasi strategis serta diarahkan untuk dikembangkan menjadi sarana perdagangan yang lebih layak dan representatif bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin (14/9/2026), Kepala Diskoperindag Kota Bima bersama jajaran telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Pasar Eks Terminal. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi aset sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penataan dan pembangunan yang diperlukan.

Dari hasil peninjauan tersebut, Diskoperindag Kota Bima kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut, termasuk dengan pemerintah pusat, sebagai bagian dari upaya mendorong realisasi pembangunan pasar.

Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, SE., MM., mengatakan bahwa pemaparan kepada Kementerian Perdagangan merupakan tindak lanjut konkret dari komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kita tidak ingin berhenti pada peninjauan saja. Setelah melihat langsung kondisi Pasar Eks Terminal, kami melakukan koordinasi dan menyampaikan rencana pembangunan ini kepada Kementerian Perdagangan. Kita mengusulkan anggaran sebesar Rp6,1 miliar melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun 2027,” ujar Ruslan.

Menurutnya, pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga diharapkan dapat mengoptimalkan aset Pemerintah Kota Bima sekaligus menyediakan sarana perdagangan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Lokasi ini cukup strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar yang layak dan representatif. Karena itu, kita terus berupaya agar usulan pembangunan ini dapat ditindaklanjuti sehingga aset yang ada nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung aktivitas perdagangan di Kota Bima,” tambahnya.

Ruslan juga menegaskan bahwa Diskoperindag Kota Bima akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam rangka mendorong tindak lanjut atas usulan pembangunan tersebut.

Pemaparan di Kementerian Perdagangan RI ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pengusulan pembangunan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2027.

Diskoperindag Kota Bima berharap rencana tersebut dapat memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga ke depan Pasar Rakyat Eks Terminal Paruga dapat dikembangkan menjadi sarana perdagangan yang lebih tertata, layak, nyaman dan representatif bagi masyarakat Kota Bima.