Bapanas RI Bersama Tim Gabungan Sidak Bapok di Pasar Amahami, Kondisi Harga dan Pasokan Terpantau Aman

Kota Bima — Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok (bapok) di Pasar Raya Amahami, Kota Bima, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, mutu, serta stabilitas harga bahan pangan di tingkat pasar.

Sidak tersebut melibatkan Kepala Perum Bulog Cabang Bima, Dinas Ketahanan Pangan, Polres, Brimob Kota Bima, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima.

Dalam kegiatan tersebut, Diskoperindag Kota Bima diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, H. Sodik, S.Sos.

Fokus Pantauan pada Beras dan Minyakita


Sidak yang dilakukan pada pagi hari tersebut secara khusus memantau komoditas yang berasal dari penyaluran Bulog, terutama beras dan Minyakita. Selain kedua komoditas tersebut, tim juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok lainnya yang tersedia dan beredar di Pasar Amahami.

Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok sekaligus memastikan komoditas yang disalurkan melalui program pemerintah dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kondisi pasokan dan harga bahan pokok di Pasar Amahami secara umum masih aman dan stabil. Harga beras premium juga masih berada pada kondisi yang aman dan sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Perlu Perbaikan Informasi pada Kemasan Beras

Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan adanya produk beras dengan merek Tiga Dara yang pada kemasannya mencantumkan keterangan “beras super”, namun pada bagian lainnya tercantum “beras medium”.

Terhadap temuan tersebut, diharapkan ke depan terdapat perbaikan pada informasi yang tercantum dalam kemasan sehingga kategori dan mutu beras dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kerancuan bagi konsumen.

Apabila pada kemasan dicantumkan sebagai beras super, maka keterangan tersebut harus disesuaikan dengan kategori mutu beras yang berlaku, sehingga informasi produk yang diterima masyarakat menjadi lebih jelas.

Pastikan Kualitas dan Mutu Beras di Pasaran


Sidak Bapok di Pasar Amahami ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengidentifikasi secara langsung kualitas dan mutu beras yang beredar di pasar, sekaligus memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.

Diskoperindag Kota Bima mendukung pelaksanaan pengawasan bersama lintas instansi sebagai langkah untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok yang tersedia, berkualitas, aman, serta dengan harga yang wajar.

Sinergi antara Bapanas, Bulog, pemerintah daerah, aparat keamanan dan instansi terkait diharapkan dapat terus diperkuat dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan konsumen di Kota Bima.

Diskoperindag Kota Bima — Bersama Menjaga Ketersediaan, Kualitas dan Stabilitas Harga Bahan Pokok untuk Masyarakat.