Diskoperindag dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Insan Koperasi Kota Bima

Kota Bima — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima terus mendorong peningkatan perlindungan sosial bagi insan koperasi melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan pada tiga koperasi di Kota Bima, yakni KSP Mandiri Cipta Persada, KSP Jaya Perkasa Abadi, dan Koperasi Bima Sakti Jaya, dengan melibatkan pengurus, pengelola, serta anggota koperasi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman insan koperasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan dan usaha.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi dalam dunia kerja, khususnya kecelakaan kerja, risiko kematian, serta jaminan hari tua.

Perlindungan tersebut dinilai penting tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keberlangsungan koperasi. Dengan adanya jaminan sosial, pengurus, pengelola, maupun anggota koperasi diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.

Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Insan Koperasi

Diskoperindag Kota Bima menilai kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam memperluas pemahaman sekaligus kepesertaan jaminan sosial di kalangan koperasi dan pelaku usaha.

Melalui sosialisasi secara langsung kepada koperasi, informasi mengenai program jaminan sosial diharapkan dapat dipahami dengan baik dan selanjutnya mendorong semakin banyak insan koperasi untuk mendapatkan perlindungan.

Sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat terus diperluas sehingga tidak hanya menjangkau koperasi, tetapi turut memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM di Kota Bima mengenai pentingnya perlindungan sosial dalam menjalankan usaha.

Dengan perlindungan yang memadai, para pelaku koperasi dan UMKM diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, meningkatkan produktivitas, serta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Diskoperindag Kota Bima berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem koperasi dan UMKM yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anggotanya.

Koperasi Kuat, Anggota Terlindungi, Ekonomi Kota Bima Semakin Berdaya.