Diskoperindag dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bima Pantau Fluktuasi Harga Daging Ayam Ras di Pasar Amahami

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Bima melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kebutuhan bahan pokok di Pasar Raya Amahami pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait seringnya terjadi perubahan harga sejumlah kebutuhan pokok, khususnya daging ayam ras yang mengalami fluktuasi harga cukup tinggi selama bulan Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan dan survei harga yang dilakukan Diskoperindag sejak awal Juli, harga daging ayam ras tercatat sebesar Rp35.000 per kilogram. Namun memasuki pertengahan bulan hingga akhir Juli terjadi perubahan harga yang cukup signifikan, dan pada akhir Juli harga daging ayam ras tercatat mencapai Rp45.000 per kilogram.

Tim sidak melakukan pemantauan langsung di lapangan dan berdialog dengan para pedagang daging ayam ras untuk memperoleh informasi mengenai penyebab perubahan harga tersebut. Dari keterangan para pedagang diketahui bahwa fluktuasi harga selama bulan Juli dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat pada masa libur sekolah dan awal masuk sekolah.

Pada masa libur sekolah, aktivitas konsumsi rumah tangga cenderung menurun sehingga permintaan daging ayam ras ikut berkurang dan harga mengalami penurunan cukup drastis. Sebaliknya, ketika memasuki awal tahun ajaran baru, kebutuhan rumah tangga kembali meningkat sehingga permintaan daging ayam ras naik dan harga ikut mengalami kenaikan.



Selain faktor permintaan, ketersediaan pasokan juga menjadi penyebab utama perubahan harga. Para pedagang menjelaskan bahwa ketika stok ayam di tingkat pemasok berkurang atau distribusi tidak lancar, harga daging ayam ras di pasar otomatis mengalami kenaikan.

Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos, menyampaikan bahwa pemantauan harga bahan pokok dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah dan menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah terus memonitor perkembangan harga dan pasokan agar gejolak harga dapat segera diantisipasi.

Melalui kegiatan sidak ini, Diskoperindag Kota Bima berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi harga di pasar, sementara pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah pengendalian yang diperlukan apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.

Diskoperindag Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi daya beli masyarakat Kota Bima.