Diskoperindag Kota Bima Dampingi BPS Laksanakan Sensus Ekonomi di Pasar Senggol dan Pasar Paruga
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Bidang Perindustrian dan Perdagangan mendampingi petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi terhadap toko-toko yang beroperasi di kawasan Pasar Senggol dan Pasar Paruga, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan pendataan tersebut melibatkan petugas sensus yang terdiri dari tenaga mitra dan pegawai organik BPS Kota Bima. Pendampingan dari Diskoperindag dilakukan untuk memudahkan koordinasi lapangan, memastikan pendataan berjalan lancar, serta membantu identifikasi unit usaha yang menjadi objek sensus.
Dalam pelaksanaan sensus, seluruh toko yang berada di Pasar Senggol dan Pasar Paruga didata berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, antara lain besaran pendapatan usaha, biaya pembelian barang dagangan, biaya sewa ruko, biaya operasional dan nonoperasional, biaya gaji pegawai apabila memiliki tenaga kerja, serta kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) apabila telah dimiliki oleh pelaku usaha.
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos, menyampaikan bahwa data hasil sensus ekonomi memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Melalui pendataan yang akurat, pemerintah dapat memperoleh gambaran riil mengenai kondisi usaha perdagangan di pasar rakyat.
Menurutnya, hasil sensus nantinya akan menghasilkan berbagai indikator strategis, seperti jumlah unit usaha aktif, profil UMKM, tingkat aktivitas perdagangan, serta fenomena-fenomena ekonomi yang terjadi di Pasar Senggol dan Pasar Paruga, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi tingkat keramaian pasar.
“Data ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melihat kondisi riil perdagangan di pasar, memahami tantangan yang dihadapi pelaku usaha, serta merumuskan langkah-langkah pembinaan dan penguatan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, pendataan juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merancang program peningkatan daya saing UMKM, penguatan legalitas usaha, pembinaan manajemen usaha, serta upaya revitalisasi aktivitas perdagangan di pasar rakyat.
Diskoperindag Kota Bima menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi oleh BPS Kota Bima dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyediaan data ekonomi yang valid dan mutakhir sebagai landasan pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.