Pemkot Bima Respons Cepat Aduan Distribusi LPG 3 Kg di Rabangodu Utara
Kota Bima – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi berjalan tepat sasaran. Pada Senin (27/7/2026), tim pemerintah turun langsung ke Pangkalan Kurnia, Kelurahan Rabangodu Utara, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran LPG 3 kilogram yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos., Lurah Rabangodu Utara, Tilawatil Akbar, S.Sos., beserta jajaran pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RW dan RT, serta pemilik Pangkalan Kurnia. Kegiatan ini menjadi forum dialog antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan pihak pangkalan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Dalam suasana yang penuh keterbukaan, seluruh pihak membahas mekanisme penyaluran LPG bersubsidi agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran dan pelaku usaha mikro (UMKM), sehingga distribusinya harus diawasi secara bersama oleh seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Melalui hasil musyawarah, disepakati bahwa Pangkalan Kurnia siap mendukung Pemerintah Kelurahan Rabangodu Utara dalam melayani kebutuhan masyarakat dari RT lain di wilayah kelurahan, dengan ketentuan bahwa warga tersebut telah terdaftar pada aplikasi pendataan LPG di pangkalan terdekat. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa mengabaikan prinsip tertib administrasi dan ketepatan sasaran penerima subsidi.
Pada kesempatan tersebut, Diskoperindag Kota Bima juga kembali mengingatkan seluruh pemilik pangkalan agar mematuhi ketentuan penyaluran LPG 3 kilogram, termasuk tidak melayani pengecer serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi sesuai regulasi pemerintah.
Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, H. Sodik, S.Sos., menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas distribusi LPG bersubsidi di Kota Bima.
Diskoperindag Kota Bima berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, aparat keamanan, pengelola pangkalan, serta masyarakat dapat terus diperkuat sehingga distribusi LPG 3 kilogram semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, subsidi pemerintah diharapkan benar-benar memberikan manfaat kepada rumah tangga dan pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama program tersebut.