PAD Retribusi Pasar Meningkat, Diskoperindag Apresiasi Kinerja Petugas Juru Pungut
Kota Bima – Bertempat di Kantor UPT Pasar Raya Amahami, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima kembali melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi agenda evaluasi berkala untuk mengukur capaian penerimaan retribusi sekaligus merumuskan langkah-langkah dalam mempertahankan dan meningkatkan kinerja pendapatan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, SE., MM, serta diikuti oleh para petugas juru pungut retribusi dan jajaran terkait. Evaluasi difokuskan pada perkembangan realisasi PAD hingga triwulan berjalan, capaian masing-masing wilayah pemungutan, serta strategi peningkatan efektivitas pengelolaan retribusi pasar.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa realisasi penerimaan PAD dari sektor retribusi pasar hingga triwulan Juli 2026 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi indikator positif atas meningkatnya kinerja pengelolaan retribusi serta sinergi yang terbangun antara petugas pemungut dan para wajib retribusi.
Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa kontribusi penerimaan retribusi terbesar berasal dari area pelataran Pasar Raya Amahami, khususnya dari bakulan dan bale-bale. Tingginya capaian pada sektor tersebut dinilai tidak terlepas dari konsistensi para petugas juru pungut dalam menjalankan tugas serta meningkatnya kepatuhan para pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusinya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan capaian tersebut, Diskoperindag Kota Bima memberikan bonus kepada petugas juru pungut yang bertugas di area pelataran Pasar Raya Amahami. Pemberian apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Diskoperindag Kota Bima menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan dari sisi pendapatan, tetapi juga mencerminkan efektivitas pengelolaan aset daerah dan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, terutama para petugas juru pungut yang setiap hari berada di lapangan. Prestasi ini harus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan potensi retribusi secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Melalui evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Diskoperindag Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan retribusi pasar melalui peningkatan kinerja aparatur, pengawasan yang lebih efektif, serta berbagai inovasi pelayanan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan sebagai salah satu fondasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.