Rutin Pantau Harga Bapok, Diskoperindag Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (Bapok) di Pasar Raya Amahami, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok sekaligus menjadi salah satu indikator pengendalian inflasi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Perindustrian dan Perdagangan melakukan pemantauan terhadap sekitar 47 jenis komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Selain mencatat perkembangan harga, petugas juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok di tingkat pedagang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Berdasarkan hasil monitoring, sebagian besar harga komoditas masih berada dalam kondisi relatif stabil. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga dibandingkan hasil pemantauan sebelumnya pada pekan lalu.
Beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga antara lain:
- Cabai keriting mengalami penurunan dari Rp60.000/kg menjadi Rp53.000/kg.
- Bawang putih kating turun dari Rp45.000/kg menjadi Rp40.000/kg, sedangkan bawang putih honan tetap berada pada harga Rp45.000/kg.
- Ikan bandeng mengalami kenaikan dari Rp35.000/kg menjadi Rp50.000/kg.
- Ketela pohon naik dari Rp6.000/kg menjadi Rp10.000/kg.
Sementara itu, berdasarkan laporan perkembangan harga per 13 Juli 2026, beberapa komoditas lainnya juga tercatat mengalami penyesuaian, di antaranya beras premium naik dari Rp14.000/kg menjadi Rp15.000/kg, telur ayam ras turun dari Rp34.000/kg menjadi Rp32.000/kg, serta cabai keriting turun dari Rp60.000/kg menjadi Rp55.000/kg. Secara umum, mayoritas komoditas masih berada pada kondisi harga yang stabil dengan stok yang mencukupi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima melalui Bidang Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan bahwa monitoring harga bahan pokok dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipatif dalam mendeteksi potensi gejolak harga sejak dini.
"Pemantauan rutin ini menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Kota Bima dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Informasi yang diperoleh dari lapangan akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah pengendalian apabila terjadi lonjakan harga maupun gangguan pasokan," jelasnya.
Diskoperindag Kota Bima akan terus berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), distributor, pedagang, serta instansi terkait untuk menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok sehingga masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang aman.
Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan secara berkesinambungan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung terciptanya kondisi inflasi yang terkendali.