Diskoperindag Kota Bima Dorong UMKM Jatiwangi Naik Kelas Melalui Penguatan Legalitas, SDM, dan Digitalisasi Usaha

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan Sosialisasi dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dan PKL yang berusaha di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima dan wilayah Kelurahan Jatiwangi. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Diskoperindag Kota Bima, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Camat Asakota, serta unsur pemerintah kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Bima, H. Sirajuddin, S.Sos, memaparkan arah kebijakan pengembangan UMKM Kota Bima periode 2026–2030 yang difokuskan pada penguatan daya saing, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.

Salah satu strategi utama yang disampaikan adalah penguatan legalitas dan kelembagaan UMKM, melalui peningkatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, serta pembentukan klaster usaha di setiap kelurahan sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan usaha yang lebih terarah.

Selain aspek legalitas, Diskoperindag juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM melalui berbagai program pelatihan, seperti manajemen usaha, pembukuan atau akuntansi sederhana, pemasaran digital, hingga inovasi produk. Untuk mewujudkan hal tersebut, Diskoperindag mengusulkan adanya kolaborasi dengan RSUD Kota Bima melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM di lingkungan sekitar rumah sakit.

Pada aspek transformasi digital, pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan berbagai platform digital guna memperluas jangkauan pemasaran. Penggunaan marketplace, media sosial, pembayaran digital melalui QRIS, serta aplikasi pembukuan digital menjadi bagian dari strategi yang diperkenalkan agar UMKM mampu bersaing di era ekonomi digital.

Pengembangan produk unggulan daerah juga menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut. Para pelaku usaha diharapkan terus meningkatkan kualitas produk melalui inovasi desain kemasan, penguatan branding, serta penyempurnaan identitas produk agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Di sisi lain, Diskoperindag Kota Bima juga menekankan pentingnya memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi UMKM melalui kemitraan dengan lembaga perbankan, BUMN, BUMD, pelaku ritel modern, serta keikutsertaan dalam berbagai pameran berskala regional maupun nasional sebagai sarana promosi produk unggulan Kota Bima.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM turut menyampaikan harapan agar RSUD Kota Bima sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat mengoptimalkan program CSR untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM di sekitar kawasan rumah sakit. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya berupa pembinaan, tetapi juga pelatihan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kompetensi dan daya saing usaha masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, Diskoperindag Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas UMKM. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan UMKM Kota Bima semakin tangguh, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.