Pemkot Bima Perkuat Koordinasi Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg di Kelurahan Paruga
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bima kembali menggelar rapat koordinasi dan pembinaan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram, kali ini bertempat di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, Cahyadi, S.Pt., M.M., Sekretaris Camat Rasanae Barat, Lurah Paruga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, para Ketua RW dan RT, perwakilan Diskoperindag Kota Bima, Thamrin, S.E., serta seluruh pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kelurahan Paruga.
Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendistribusian LPG 3 kilogram di wilayah Kelurahan Paruga serta membahas berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di tingkat kelurahan. Seluruh unsur yang hadir sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perangkat kelurahan, dan pengelola pangkalan menjadi faktor penting dalam memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Melalui forum diskusi, para peserta juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap penyaluran LPG 3 kilogram agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, termasuk rumah tangga sasaran dan pelaku usaha mikro. Pengawasan yang baik diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses distribusi sekaligus menjaga ketersediaan LPG bersubsidi di tingkat masyarakat.
Selain itu, peserta rapat juga sepakat bahwa pendataan penerima atau pengguna LPG 3 kilogram perlu terus diperbarui dan dikoordinasikan oleh pemerintah kelurahan bersama pihak terkait. Pendataan tersebut bertujuan untuk memastikan data penerima lebih akurat, menghindari terjadinya data ganda pada pangkalan, serta mempermudah proses pengawasan sehingga LPG bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Diskoperindag Kota Bima berharap kegiatan koordinasi dan pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan di setiap kelurahan dapat memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di Kota Bima. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan penyaluran LPG bersubsidi semakin tertib, transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima.