Perkuat Daya Saing IKM, Diskoperindag Kota Bima Lakukan Pendampingan Usaha di Rabadompu Barat dan Penatoi
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Bidang Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong penguatan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui kegiatan pendampingan usaha. Pada Rabu (3/6/2026), tim Bidang Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan pendampingan kepada dua pelaku IKM, yakni Lapak Minuman Aisma yang berlokasi di Kelurahan Rabadompu Barat dan Salome Faridah di Kelurahan Penatoi.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengurusan legalitas usaha sekaligus melakukan pemutakhiran data IKM sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun basis data industri yang akurat dan terkini.
Selain itu, para pelaku usaha juga diberikan informasi mengenai layanan Klinik Industri yang tersedia di Rumah Tenun Kota Bima. Klinik Industri merupakan sarana konsultasi dan pendampingan bagi pelaku IKM dalam berbagai aspek pengembangan usaha, mulai dari legalitas, peningkatan kualitas produk, kemasan, pemasaran, hingga akses pembiayaan.
Melalui kegiatan ini, Diskoperindag Kota Bima berharap para pelaku IKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha sebagai modal untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperoleh berbagai program fasilitasi dan pemberdayaan yang disediakan pemerintah.
Pendampingan secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari komitmen Diskoperindag Kota Bima dalam mendukung pertumbuhan IKM yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.