Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Bidang Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram di sejumlah pangkalan wilayah Kota Bima, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengurangan alokasi kuota LPG 3 kg di beberapa pangkalan. Pengawasan menyasar sejumlah pangkalan di beberapa wilayah kecamatan, di antaranya Kecamatan Asakota dan Kecamatan Raba.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, H. Sodik, S.Sos., bersama tim pengawas dari Bidang Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG kg di tingkat pangkalan, termasuk mengecek jumlah pasokan yang diterima serta kondisi penyaluran kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Diskoperindag Kota Bima terus berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, termasuk LPG bersubsidi, guna menjaga stabilitas pasokan serta mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.