Respon Keluhan Warga, Pemkot Bima Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Amahami

Kota Bima – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Amahami, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta Lurah Dara bersama jajaran terkait.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk respon Pemerintah Kota Bima terhadap berbagai keluhan dan kritik masyarakat mengenai penggunaan trotoar di kawasan Amahami yang dijadikan tempat berjualan oleh sejumlah PKL. Kondisi tersebut dinilai mengganggu hak pejalan kaki karena trotoar yang seharusnya difungsikan untuk fasilitas umum justru dipenuhi tikar dan lapak pedagang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang agar tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan mematuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum. Pemerintah juga mengimbau para PKL untuk tidak menggunakan area trotoar sebagai lokasi berjualan demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.

Kepala Diskoperindag Kota Bima menyampaikan bahwa penataan kawasan Amahami merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam menjaga keindahan wajah kota sekaligus menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Kota Bima berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penertiban ini, para pedagang dapat lebih tertib dalam menjalankan aktivitas usahanya tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum yang telah disediakan untuk masyarakat.