Pastikan Kelayakan UTTP, Diskoperindag Tera Ulang TJE Supplier Jagung
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan tera ulang Timbangan Jembatan Elektronik (TJE) milik supplier atau pelaku usaha jagung di wilayah Kota Bima.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Rabu, 8 April 2026 hingga Sabtu, 11 April 2026, dengan menyasar sejumlah alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) berupa timbangan jembatan elektronik yang digunakan dalam aktivitas perdagangan jagung.
Pelaksanaan tera ulang ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan untuk memastikan setiap UTTP yang digunakan tetap memenuhi standar metrologi legal, memiliki tingkat akurasi yang baik, serta layak digunakan dalam transaksi perdagangan dan jasa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan serangkaian pengujian teknis terhadap Timbangan Jembatan Elektronik (TJE), meliputi uji ketelitian dan keakuratan hasil penimbangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh timbangan yang diuji dinyatakan sah dan masih berfungsi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Diskoperindag Kota Bima menegaskan komitmennya dalam memberikan jaminan kepastian ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib niaga yang sehat serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
Selain itu, tera ulang ini juga memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan terhadap alat timbang yang digunakan di kawasan penting seperti pelabuhan, yang menjadi pusat distribusi dan logistik barang, khususnya komoditas jagung di wilayah Kota Bima.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan seluruh pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat dan sesuai standar, guna menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya.