Diskoperindag Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PAD dari Retribusi Toko/Kios
Kota Bima — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima menggelar rapat monitoring dan evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, 7 April 2025, bertempat di Kantor UPT Pasar Raya Amahami.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD, khususnya dari sektor retribusi pasar yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, SE., MM. dan dihadiri oleh para petugas juru pungut retribusi serta staf terkait. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan namun tetap serius, para peserta rapat membahas berbagai capaian, kendala, serta strategi peningkatan pendapatan ke depan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain:
- Evaluasi realisasi PAD dari sektor pasar (toko/kios)
- Identifikasi kendala di lapangan, termasuk kepatuhan pedagang
- Upaya peningkatan kinerja petugas pemungut retribusi
- Strategi inovatif untuk memaksimalkan potensi pendapatan
Kepala dinas dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan PAD sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Ia juga mendorong peningkatan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi.
“Optimalisasi PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah secara optimal, khususnya dari sektor perdagangan dan pasar rakyat.
Diskoperindag Kota Bima berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi guna mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat.