Diskoperindag Intensifkan Pembinaan dan Pendampingan Koperasi untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan melalui kegiatan pembinaan, monitoring, evaluasi (Monev), serta pendampingan yang dilaksanakan pada Kamis (26/3).

Kegiatan pembinaan dilakukan terhadap beberapa koperasi aktif di Kota Bima. Dalam kegiatan ini, Tim Diskoperindag memberikan arahan terkait penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta pengelolaan usaha koperasi agar lebih profesional dan berkelanjutan.

Selain itu, Diskoperindag juga melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih (KMP) di beberapa Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi serta mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.

Pendampingan yang dilakukan turut difokuskan pada penyusunan laporan keuangan koperasi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Tahun 2026. Penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi hal penting dalam meningkatkan kepercayaan anggota serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi.

Diskoperindag Kota Bima juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih Kelurahan Penanae, Kelurahan Melayu dan Kelurahan Rabadompu Barat diharapkan menjadi contoh koperasi yang mampu tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing, serta berkontribusi dalam mendorong perekonomian lokal.

Melalui kegiatan ini, Diskoperindag Kota Bima berharap seluruh koperasi di wilayah Kota Bima dapat terus berkembang, tertib administrasi, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan kemandirian.