Pastikan Takaran Sesuai Standar, Diskoperindag Kota Bima Sidak Pengisian LPG 3 Kg di SPBE

Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melaksanakan kegiatan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap gas LPG 3 kilogram, Jumat (13/3). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketepatan takaran, kualitas, serta keamanan gas LPG yang beredar di masyarakat.

Pengawasan dilakukan langsung di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berlokasi di Jalan Sultan Kaharuddin, Kelurahan Dara, Kota Bima. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap proses pengisian LPG 3 kilogram guna memastikan kesesuaiannya dengan standar kemetrologian dan prosedur operasional yang berlaku.

Langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, terkait pelaksanaan pengisian LPG 3 kilogram di SPBE.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari pengecekan rutin tera, penimbangan tabung LPG secara acak, hingga memastikan seluruh proses pengisian berjalan sesuai standar operasional. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengisian LPG 3 kilogram di SPBE benar-benar memenuhi ketentuan metrologi, sehingga masyarakat menerima produk dengan takaran yang sesuai. Hal ini menjadi penting mengingat LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil.

“Kami memastikan setiap tabung LPG 3 kilogram yang keluar dari SPBE telah melalui proses pengisian sesuai standar. Dengan begitu, hak konsumen terlindungi dan tidak ada kerugian akibat ketidaksesuaian takaran,” ungkap tim pengawas dari Diskoperindag Kota Bima.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan tidak terjadi penyimpangan baik dalam proses pengisian maupun distribusi LPG 3 kilogram di Kota Bima. Diskoperindag Kota Bima melalui Bidang Perindustrian dan Perdagangan akan terus melakukan monitoring secara berkala guna menjamin ketersediaan, kualitas, serta perlindungan konsumen terhadap LPG yang beredar di masyarakat.