Diskoperindag Kota Bima Fasilitasi KMP Jatiwangi Terkait Rencana Pembangunan Gudang (Gray)
Kota Bima, Selasa (24/02) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima memfasilitasi rapat koordinasi terkait rencana pembangunan gudang (gray) oleh KMP Jatiwangi. Rapat berlangsung bersama Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Bidang Aset DPKAD, perwakilan PT. Brantas, pengurus koperasi, serta Lurah Jatiwangi.
Pertemuan ini digelar sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bima terhadap penguatan kelembagaan koperasi dan pengembangan sarana usaha yang representatif bagi anggota.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk membantu proses pemanfaatan lahan pembangunan. Adapun beberapa poin penting hasil rapat sebagai berikut:
-
Pemerintah Kota Bima pada prinsipnya siap membantu proses fasilitasi pembangunan.
-
Penimbunan lahan dapat dilakukan setelah masa panen selesai.
-
Tidak ada biaya yang dibebankan dalam proses fasilitasi pemanfaatan lahan dimaksud.
-
Pengurus koperasi diminta untuk menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Bima guna mendapatkan persetujuan perizinan.
-
Pemerintah Kota Bima siap menerbitkan surat pinjam pakai aset sebagai dasar legalitas pemanfaatan lahan.
Diskoperindag Kota Bima menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong koperasi agar memiliki infrastruktur usaha yang memadai, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggotanya.
Dengan adanya dukungan lintas perangkat daerah dan pihak terkait, diharapkan proses administrasi dan tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jatiwangi.